Polisi Arab Saudi menangkap seorang penata rias sekaligus
seniman tato asal Libanon. Lelaki ini dihukum cambuk 200 kali dan penjara
setahun akibat membuatkan rajah diam-diam kepada para perempuan di Kota Jeddah,
seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Juli tahun lalu. Pria tidak
disebut namanya itu ditangkap unit A Hai'a (sebutan polisi syariah dalam bahasa
Arab) di luar apartemen Distrik Al Rawdah, Kota Jeddah. Dia hendak membikinkan
sebuah tato dan merias salah satu klien ketika ditangkap polisi. Lelaki itu
dihukum berat lantaran Saudi menerapkan pemisahan ketat lelaki dan perempuan
belum menikah, bukan karena membuatkan tato. Bila nekat bertemu, seperti
dilakukan si penata rias ini, pelaku dianggap berzina Hukuman cambuk dan bui
itu langsung diumumkan Kejaksaan Jeddah tidak lama setelah dia tertangkap.
Pemerintah Saudi Arabia memenggal Marwan Al Balawi Rabu lalu
lantaran dia membunuh Saif Al Wabsi dalam sebuah percekcokan di Kota Madinah,
seperti dilansir Gulf News. Di wilayah Najran, di hari yang sama, pemerintah
juga memenggal Hussain Al Yami karena menembak mati Hamad Al Jaafar. Awal tahun
ini saja sudah sembilan orang dipenggal. Pada tahun lalu Saudi telah memenggal
76 orang pelaku kejahatan. Di Saudi pelaku kejahatan pemerkosaan, pembunuhan,
pemurtadan, perampokan bersenjata, dan penyelundupan obat-obat terlarang
dijatuhi hukuman syariat Islam dengan pemenggalan kepala
Alireza Mafiha dan Muhammad Ali Sarvari, kedua lelaki warga
Iran berusia 24 tahun dijatuhi hukuman gantung pekan lalu lantaran merampok. Pemerintah
Iran menggantung mereka di depan umum. Keduanya ditangkap setelah mengunggah
rekaman di situs berbagi video Youtube yang memperlihatkan mereka sedang
menyerang seorang pria di sebuah jalan di Ibu Kota Teheran, seperti dilansir
surat kabar the Daily Mail pekan lalu. Rekaman video berdurasi 37 detik yang
akhirnya disiarkan televisi milik pemerintah Iran setelah diunggah bulan lalu
itu langsung menyebabkan kemarahan masyarakat luas. Di video itu terlihat empat
orang berpenutup wajah mendekati seorang lelaki dengan menggunakan sepeda
motor. Namun, dua orang langsung menyerang pria itu dan mengambil tas serta
jaketnya. Salah satu pelaku terlihat sedang memegang pisau panjang seperti
golok. Dua pelaku lainnya mendapat
hukuman sepuluh tahun penjara dan dicambuk 74 kali dalam aksi itu. Masalah
keamanan bagi warga Iran merupakan hal penting dibandingkan makan pagi,"
kata Kepala Hakim Iran Sadeq Larijani, bulan lalu. Menurut organisasi Amnesty
Internasional, Iran menjadi negara tertinggi sering memberi hukuman mati.
Pemerintah Iran kembali menerapkan hukum syariah
Islam dengan memotong jari seorang lelaki di muka umum. Lelaki itu terbukti
bersalah mencuri dan berzina. Petugas keamanan Kota Shiraz kemarin menggiring
lelaki menggunakan penutup mata hitam itu ke sebuah alat pemotong jari Secara
cepat alat itu memotong jari telunjuk lelaki itu. Namun publik terperangah
lantaran wajah lelaki namanya tidak disebutkan itu terlihat baik-baik saja.
Beberapa orang percaya, dia telah diberi obat penahan rasa sakit terlebih dulu,
seperti dilansir surat kabar the Daily Mail. Menurut Mahmud Amiry Moghaddam,
juru bicara Hak Asasi Iran, ada strategi untuk menakuti warga Iran agar tidak
menyatakan pendapat mereka menjelang pemilihan presiden. Iran mulai keras dan
pekan lalu dibuktikan mereka dengan menahan 19 orang jurnalis lantaran
mengkritik pemerintah dan mereka dicap pengganggu serta musuh negara.
Pengadilan di Republik Maladewa memberi hukuman seratus cambukan dan
tahanan rumah delapan bulan pada seorang gadis usia 16 tahun. Gadis itu divonis
bersalah karena telah berzina dengan lelaki lebih tua, seperti dilansir surat
kabar the Daily Mail September tahun lalu. Gadis itu mengaku berhubungan badan
setelah diinterogasi orang tuanya. Namun hukuman itu baru dia jalani dua tahun
kemudian. Dia akan menjalani cambuk pada usia 18 tahun. Pasangan zinanya
dikenai hukuman penjara sepuluh tahun. Keduanya dipergoki sedang berhubungan
intim di kawasan karang Raa, sekitar 200 kilometer dari Ibu Kota Male. Maladewa
merupakan salah satu negara menerapkan hukum Islam ketat. Pelaksanaan hukuman
cemeti dilakukan kepala desa memakai tongkat. Maladewa dihuni sekitar 395 ribu
jiwa, mayoritas muslim Sunni.
Sebagai seorang Muslim yang baik, sudah seharusnya kita mematuhi
segala yang telah diatur dalam hukum Islam baik yang berupa kewajiban maupun
yang berupa larangan. Karena setiap perbuatan kita kelak akan dihitung dihadapan
Allah SWT.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !